Jejakperintis.com – Ketua DPRD Kota Manado, apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, memimpin langsung Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado yang dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Manado. Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait penjadwalan kegiatan legislatif yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, dibahas empat agenda utama yang menjadi fokus DPRD Kota Manado. Pertama, penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2025. Propemperda merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan hukum daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Kedua, penjadwalan Rapat Paripurna untuk Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2024, sekaligus Penandatanganan Keputusan DPRD mengenai Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
“Rekomendasi DPRD merupakan bentuk evaluasi atas kinerja pemerintah daerah selama setahun, dan ini penting sebagai bagian dari pengawasan kami terhadap eksekutif,” ujar Aaltje Dondokambey usai memimpin rapat.

Ketiga, Banmus juga menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Penyampaian Walikota mengenai Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029. Dokumen RPJMD ini menjadi pedoman strategis dalam pembangunan Kota Manado untuk lima tahun ke depan.
Keempat, pembahasan agenda mengenai Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kearsipan. Raperda ini bertujuan meningkatkan tata kelola arsip di lingkungan pemerintah kota secara lebih tertib, aman, dan akuntabel.

Rapat Banmus yang berlangsung secara tertib ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Manado dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk mengawal pembangunan dan penguatan regulasi daerah. Melalui penjadwalan yang matang, DPRD menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Aaltje Dondokambey menegaskan bahwa seluruh agenda tersebut harus dijalankan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Manado.