Jejakperintis.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, memimpin langsung Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, di lapangan apel Setda Kota Tomohon.
Dalam amanatnya, Sekda memberikan arahan penting yang menekankan profesionalisme dan peran aktif ASN dalam mendukung program Pemerintah Kota.
Dalam apel yang dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para Kepala Bagian, pejabat fungsional, dan seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, Edwin Roring mengingatkan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu prinsip 3B: Berdisiplin, Berkinerja, dan Berkompetensi.
“Sebagai ASN, kita harus berdisiplin dengan taat terhadap aturan yang berlaku serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, kinerja yang profesional dan bertanggung jawab adalah kewajiban. Tidak kalah penting, kompetensi harus terus diasah dan ditingkatkan agar kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Roring dalam sambutannya.
Tak hanya soal kinerja, Sekda juga mengajak seluruh ASN menjadi pelopor dalam program penting Pemerintah Kota, salah satunya terkait pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa peran ASN bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai teladan di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Kita harus mulai dari hal kecil tapi bermakna, seperti memilah sampah di tempat kerja. Di setiap ruangan, harus tersedia minimal dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik. Ini adalah langkah sederhana namun berdampak besar bagi kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Tomohon,” ujar Roring.
Langkah ini juga dinilai selaras dengan upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Dengan ASN menjadi contoh dalam praktik pengelolaan sampah yang baik, diharapkan masyarakat juga akan ikut tergerak.
Apel kerja kali ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan ASN dalam membangun budaya kerja yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan semangat yang dibawa oleh Sekda dalam apel ini, ASN di lingkungan Setda diharapkan tidak hanya profesional dalam tugasnya, tetapi juga menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat.