JejakPerintis.com, Airmadidi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengapresiasi kinerja Kejaksaan dan Kepolisian RI (Polri) yang tergabung dalam Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Sulut, Steffen Linu dalam sambutannya di Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulut, Jumat (28/06).
“Apresiasi untuk Gakkumdu, khususnya Kejaksaan dan Polri yang telah melaksanakan tugas secara maksimal pada Pemilu 2024,” katanya.
Ditambahkannya, kinerja Kejaksaan dan Polri dalam Gakkumdu, ditandai dengan penanganan beberapa kasus yang bisa diproses secara tuntas, baik di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga dapat menjadi tolak ukur bagi mereka yang nantinya dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pilkada serentak 2024.
“Kiranya kesolidan Kejaksaan dan Polri bersama Bawaslu yang sudah dibangun pada saat Pemilu lalu, bisa tetap dijaga dan dipertahankan,” imbuh Linu sembari berharap rekan mereka di Kejaksaan maupun Kepolisian yang terabung dalam Gakkumdu bisa mendapat promosi jabatan.
“Contohnya di Gakkumdu Sulut ada yang sudah dipromosikan, kami berharap di kabupaten dan kota juga seperti itu. Berkaca pengalaman kami di Bawaslu Tomohon, ada yang langsung dipromosikan sejak terlibat di Gakkumdu,” tandasnya. (Endo)