LANGOWAN BARAT, jejakperintis.com — Pemerintah Desa Noongan 3 mengelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dipimpin BPD Desa Noongan 3, Yorry Woran dan dihadiri Hukum Tua desa Noongan 3 Denhart J. Walean dan Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo, Bertempat di Balai Desa Noongan 3, Selasa (20/5/25).
Dalam Musdes ini, disaksikan juga Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa, yakni Kepala Bidang Perijinan dan Kelembagaan Adri Lumowa.
“Sesuai perintah pusat dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, sangat menginginkan dan merindukan berdirinya Koperasi Merah-Putih di plosok negeri, termasuk didalamnya 227 desa dan 43 kelurahan yang ada di kabupaten Minahasa. Dan bentuk Konsistensi, sudah dinyatakan lewat kehadiran Bapak Kepala Dinas Koperasi kabupaten Minahasa, dalam Rakoor dan kami selaku pemerintah kecamatan telah menindaklanjuti dengan segera memulai kegiatan Musdes Khusus pembentukan Koperasi merah putih, didesa-desa di kecamatan langowan barat, maka diharapkan atensi dan apresiasinya agar segera menindaklanjuti dengan pembentukan pengurus Koperasi di desa Noongan 3 juga, melalui perwakilan masyarakat di desa Noongan 3, untuk mengunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, “ucap Camat Sisca Maseo.
Sementara itu Hukum Tua Denhart Walean mengucapkan apresiasi bagi para pengurus yang telah terpilih, “semoga para pengurus yang telah terpilih tersebut dapat menjalankan tugas, sesuai tupoksinya masing-masing agar Koperasi merah putih di desa Noongan 3 berjalan dengan lancar, untuk kesejahteraan anggota masyarakat yang ada di desa Noongan 3, “ungkap Walean.
Berikut para pengurus yang terpilih dalam Musdes khusus pembentukan Koperasi merah putih di desa Noongan 3.
Ketua: Veki Tambuwun.
Wakil ketua I : Yori Soriton.
Wakil ketua II: Aneke Malonda.
Sekretaris: Ira Soriton.
Bendahara: Adri Mokodongan.
Badan Pengawas.
Pengawas Umum: Hukum Tua Denhart J.Walean.
Anggota: Stela soriton, Erwin Malonda.
(HerieS)