MINAHASA,jejakperintis.com
— Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, S.H., M.H., mengatakan Untuk tahun 2024 ada 3 perkara kasus narkoba, dimana adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Hal ini disampaikan Kajari Minahasa, saat melaksanakan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (INCRACHT), Pada kejaksaan Negeri Minahasa Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejari Minahasa, (8/5/2025).
“Dikatakannya juga barang bukti yang dimusnahkan ini barang bukti dari November tahun 2024 sampai bulan Maret tahun 2025, dimana barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (INCRACHT), babuk yang dimusnahkan didominasi oleh kasus sajam, dari perkara pengeroyokan, penganiayaan yang diawali dengan kasus miras., “ucap Hermanto.
Kepada Masyarakat juga Kajari Hermanto meminta untuk bijak dalam penggunaan barang tajam.
“Kami meminta Masyarakat untuk bijaksana dalam mengunakan barang tajam, gunakan sajam untuk berkebun atau hal positif lainnya. Karena jika digunakan saat minum-minuman keras, akibatnya nanti kalau sudah mabuk bisa menyebabkan perkelahian dengan mengunakan sajam, mari juga kita mengindari minum-minuman keras, “imbau Kejari.
Ditambahkannya untuk kasus obat-obatan ada kenaikan jumlah perkara, dimana kasus tersebut kasus yang ada di minahasa.
” Jadi kasus penyalahgunaan obat-obatan ini kasusnya di Minahasa namun obatnya dari manado, dengan kasus orang yang berbeda, jadi Kita perlu antisipasi bersama terkait menekan pengunaan obat-obatan, agar di minahasa tetap aman dan kondusif, “jelasnya.
Kami berharap Pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama dengan APH yang ada, begitu juga dengan kejaksaan bersama Forkopimda, bersinergi, kita mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan, untuk generasi yang akan datang yang lebih baik, ” Pungkasnya.
Adapun pemusnahan barang bukti obat-obatan tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dimasukan dalam lobang sampah, dan untuk barang tajam dipotong mengunakan mesin gurinda dan dibakar bersama barang bukti lainnya, yang berupa kertas yang merupakan buku rekapan judi togel, dan beberapa pakaian dan benda yang muda terbakar lainnya.
Diketahui turut hadir pula dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Jajaran Kejari Minahasa, Forkopimda Minahasa, dan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan juga bersama Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan disaksikan jajaran pejabat Pemkab Minahasa. (HerieS)