MINAHASA, jejakperintis.com Pemerintah kabupaten Minahasa melalui Dinas Koperasi gencar melaksanakan sosialisasi terkait dengan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai yang di programkan Bapak Presiden Prabowo Subianto.
“Hal ini sesuai intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto dimana telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia
“Sesuai dengan inpres no 9 ini, maka Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil bupati Vanda Sarundajang mendukung suksesnya program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Minahasa, “ucap Kepala Dinas Koperasi kabupaten Minahasa, Siby Sengke. Rabu (7/5/25). Via Whatsapp. Ketika menghadiri Musdes Khusus di Desa-desa di kecamatan Langowan Selatan.
Lanjut Dia, Dan untuk di kabupaten Minahasa sendiri sudah ada beberapa kecamatan yang mengelar musyawarah Desa khusus terkait dengan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, salah satunya di kecamatan Langowan Selatan telah melaksanakan Musyawarah desa khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa hadir dan melaksanakan sosialisasi kepada Pemerintah Desa yang ada, didampingi langsung Pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas, dan untuk diketahui sudah ada 6 Desa di kecamatan Langowan Selatan yang mengelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, “tandasnya.
Sementara itu Camat Langowan Selatan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Koperasi yang telah melaksanakan sosialisasi di kecamatan Langowan Selatan, tentunya juga Apresiasi ini juga kami berikan kepada Pemerintah Desa yang telah dan akan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, “ucap Lumingkewas. (HerieS)