MINAHASA, jejakperintis.com – Dalam upaya memutus mata rantai pemberantasan nyamuk demam berdarah di Desa Noongan 3 dan sekitarnya, di kecamatan Langowan Barat maka Pemerintah Desa Noongan 3 bersama tim UPT Puskesmas Tumaratas melakukan Fogging di hampir semua wilayah yang ada di desa Noongan 3 dan sekitarnya, pada Sabtu, (18/5/24), sore.
Hukum Tua Desa Noongan 3, Denhart J. Walean mengatakan dengan adanya kasus yang mengarah kepada kasus DBD di desa maka Saya selaku Hukum Tua bersama perangkat desa yang ada melakukan koordinasi dengan pihak UPT Puskesmas Tumaratas untuk melakukan pencegahan melalui fogging di jam yang tepat disaat nyamuk DBD beraktifitas.
“Jadi kegiatan Fogging dilakukan sebagai langkah pencegahan berkembangnya vektor nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan teknik pengasapan. Tujuan dari fogging ini adalah untuk membunuh nyamuk dan untuk memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh si nyamuk Aedes aegypti, “kata Walean. Kepada Media ini, ketika ditemui di lokasi penyemprotan, di Desa Noongan 3.
Dia pun menghimbau bagi warga untuk bekerjasama dalam memutus mata rantai nyamuk demam berdarah ini dengan rajin membersihkan lingkungan yang ada selain kita melakukan kerja bakti.
” Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, dan sebaiknya mameriksa saluran air yang ada di sekitar rumah, dan jika ditemukan barang bekas yang berpotensi bisa menyebabkan tergenangnya air untuk dapat mencegah sedini mungkin agar tidak berpotensi menyebabkan berkembangnya nyamuk demam berdarah ini, “imbaunya.
Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Tumaratas, dr Claudya Timontiling, ketika dihubungi Media ini, mengatakan hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Minahasa sebagai bagian dari Pemkab Minahasa.
“Oh iya, jelas kami setiap melaksanakan kegiatan fogging dikoordinasikan dengan dinas kesehatan minahasa atas hasil PE puskesmas, dan kalau fogging dilakukan berdasarkan angka kejadian kasus, kalau ada kasus ditindak lanjuti lewat kegiatan surveilance, untuk penanggulangan dengan pencegahan, tetap yang utama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) juga 3M Plus. Fogging kalau memenuhi kriteria fogging karena tetap untuk memutus mata rantai penularan DBD yang paling penting itu 3M plus, “ucapnya. Sembari menghimbau agar warga supaya rutin melakukan 3M plus supaya tidak ada penambahan kasus baru untuk DBD.
Adapun cara Mencegah Demam Berdarah,
Terapkan 3M. Program 3M terdiri dari menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas.
Dan Kapan waktu fogging yang baik?
Pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00 – 10.00 dan pukul 14.00 – 17.00. Dikarenakan pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia.(SS1899)
