TOMOHON, jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan yang digelar Inspektorat Kota Tomohon, pada (30/05) 2024.
Kesempatan itu Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, untuk segera menuntaskan temuan BPK RI soal administrasi.
Hal itu ditekankan Walikota Caroll setelah beberapa waktu lalu (8/5) Pemerintah Kota Tomohon menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023. Adapun opini WTP ini merupakan yang ke-11 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulut kepada pemerintah Kota Tomohon dan hal ini menjadi kebanggaan bagi kita.

“Untuk itu sudah menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP sehingga dari tahun ke tahun kita bisa meraih opini tersebut. Dalam pemberian opini WTP ini juga telah diikuti dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2023. dalam LHP tersebut terdapat 13 temuan administrasi yang harus diselesaikan,” ungkap Walikota Caroll Senduk.
Walikota pun berharap agar seluruh OPD terkait untuk berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Tomohon guna penyelesaiannya.
“Kami berharap bapak/ibu para kepala perangkat daerah untuk lebih serius menyelesaikan tindak lanjut di perangkat daerah masing-masing, sehingga status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk pemerintah Kоtа Тomohon akan mengalami peningkatan dan hal ini akan menjadi penilaian positif.” tukasnya.

Selanjutnya Walikota Tomohon bersama semua kepala perangkat daerah / Eselon II kota Tomohon melakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan BPK. Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi Audit Intern atas Penyelenggaraan Pemerintahan di kota Tomohon.
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(adm/**)