Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2025. Sosialisasi mengenai penyaluran dana hibah ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., di Syalom Convention Center, Tumatangtang, Kamis 22 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Caroll menegaskan bahwa peran partai politik sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sistem demokrasi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa parpol bukan hanya menjadi saluran partisipasi politik warga, tetapi juga berfungsi sebagai wadah integrasi individu dan kelompok ke dalam sistem politik nasional.
“Partai politik berperan dalam menyiapkan kader calon pemimpin bangsa untuk dipilih melalui pemilu, baik untuk lembaga legislatif maupun eksekutif. Selain itu, parpol juga harus memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujar Caroll Senduk.
Menurut Wali Kota, bantuan keuangan ini diberikan agar partai politik dapat mengoperasikan struktur dasar organisasi, meningkatkan daya saing dalam pemilu, dan berkontribusi aktif dalam diskusi kebijakan publik. Ia menekankan bahwa dukungan finansial dari pemerintah adalah bagian dari upaya menjaga partisipasi demokratis yang sehat dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025 ini, bantuan keuangan diberikan kepada tiga partai politik berdasarkan hasil Pemilu 2024 dan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 199 Tahun 2024. Ketiga partai tersebut adalah:
PDIP Kota Tomohon dengan 15 kursi,
Partai Golkar dengan 7 kursi,
Partai Gerindra dengan 3 kursi.
Caroll berharap partai-partai yang menerima bantuan ini dapat menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara tertib dan sesuai peruntukan. “Selama ini LPJ dari parpol di Tomohon sudah cukup baik. Namun kami mengajak agar lebih cepat merespons permintaan dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara,” tuturnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, Stenly Mokorimban, S.H., serta perwakilan dari ketiga partai penerima hibah. Acara berlangsung dengan suasana dialogis sebagai wujud komitmen pemerintah dan parpol dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana publik.