SINERGI: Suasana pelaksanaan Musdes Liwutung beberapa waktu lalu, insert foto; Hukum Tua Altje Meiny Lombok. Dok istimewa
JEJAKPERINTIS.COM–Pemerintah Desa Liwutung, Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara mengalokasikan anggaran Dana Desa Tahun 2025, dalam berbagai agenda kerja fisik. Salah satunya Program Bedah Rumah.
Hukum Tua Desa Liwutung Altje Meiny Lombok ketika diwawancarai awak media belum lama ini menyebut, ada satu kepala keluarga (KK) yang diusulkan sebagai penerima bantuan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025.
“Ada beberapa program fisik yang Pemdes Liwutung rencanakan di tahun anggaran 2025. Salah satunya program Bedah Rumah. Ada satu keluarga yang diusulkan lewat Musdes, tentunya ada kriteria yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan,” ungkap Altje Meiny Lombok.
Lebih jauh dijelaskan Altje Meiny Lombok, program Bedah Rumah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan fasilitas rumah yang lebih layak.
“Dana Desa dialokasikan untuk pembiayaan bahan bangunan, seperti semen, cat, dan seng, untuk perbaikan rumah. Total anggaran yang kita sediakan sekitar Rp15 juta. Bantuan ini menjadi stimulus bagi penerima, biar kedepannya secara bertahap bisa memiliki hunian yang layak dan nyaman,” terang Altje Meiny Lombok.
“Lantai rumahnya masih tanah, dinding masih papan. Intinya penentuan penerima bantuan ini selain melewati proses identifikasi, pengusulan, kita pastikan alokasi dana tersedia, lanjut ke tahap pelaksanaan. Hingga ketika program Bedah Rumah ini berjalan, ada juga proses pengawasan,” bebernya lagi.
Olehnya, dengan program Bedah Rumah ini Pemdes Liwutung berharap, adanya peningkatan kualitas hidup. Terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi.
“Rumah yang lebih layak akan meningkatkan kesehatan penghuninya karena lebih bersih dan tidak membahayakan. Dengan memiliki rumah yang layak, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” pungkas Altje Meiny Lombok. (red)