BeritaNasionalNusa Utara

Profil Samuel Naibaho, Kasi Intel Kejari Talaud yang Gencar Edukasi Hukum dan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa

×

Profil Samuel Naibaho, Kasi Intel Kejari Talaud yang Gencar Edukasi Hukum dan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Tak Hanya Menindak, Samuel Naibaho Percaya Pencegahan Adalah Kunci Penegakan Hukum

Jejakperintis.com | Talaud – Di tengah berbagai kegiatan penegakan dan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, nama Samuel Naibaho, S.H., M.H. menjadi salah satu sosok yang cukup dikenal masyarakat. Sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, ia aktif mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada berbagai lapisan masyarakat.

Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu daerah terluar Indonesia yang berjarak sekitar 270 kilometer dari Kota Manado. Meski berada di wilayah perbatasan dengan tantangan geografis yang tidak ringan, Samuel tetap menjalankan tugasnya dengan semangat, baik dalam penegakan hukum maupun memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Belakangan ini, nama Samuel menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana desa yang melibatkan sembilan kepala desa. Sebagai Kasi Intel, ia turut berperan dalam proses pengumpulan informasi dan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sesuai kewenangannya.

Namun, di balik tugas penegakan hukum, Samuel juga dikenal sebagai jaksa yang aktif memberikan penyuluhan melalui berbagai program Kejaksaan. Ia kerap menjadi narasumber dalam program Jaksa Masuk Sekolah maupun dialog interaktif Jaksa Menyapa, yang membahas berbagai persoalan hukum mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, bahaya narkotika, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga pengawasan pengelolaan dana desa.

Pria kelahiran Bengkulu, 25 Februari 1992, ini mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada tahun 2022. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2025, ia mendapat penugasan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Saat diwawancarai pada Sabtu (4/7/2026), Samuel mengaku bersyukur dapat menjalankan tugas di Sulawesi Utara. Menurutnya, penugasan di daerah perbatasan memberikan pengalaman berharga sekaligus menjadi tantangan yang harus dijalani setiap insan Adhyaksa.

«”Senang bisa bertugas di Sulut karena banyak pengalaman baru yang didapatkan. Dan memang sebagai jaksa di mana pun ditugaskan harus siap,” ungkap Samuel.»

Menurutnya, tugas kejaksaan tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan, pendampingan, dan penerangan hukum secara berkelanjutan.

Karena itu, Samuel aktif mendorong peningkatan literasi hukum sejak usia dini. Dalam setiap kegiatan di sekolah, ia mengajak para pelajar memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan yang kerap terjadi di era digital, seperti penyalahgunaan media sosial, perundungan siber, penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sementara saat bertemu dengan aparatur pemerintah desa, Samuel lebih banyak memberikan pemahaman mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola dana desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan aparat desa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat mengancam masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kita lebih fokus pada pengawasan dan pencegahan karena itu yang paling penting,” tuturnya.

Pria yang memiliki hobi berolahraga tersebut mengatakan bahwa keputusannya menjadi seorang jaksa berangkat dari keinginan mengabdi kepada negara dan masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Baginya, profesi jaksa bukan sekadar menangani perkara di pengadilan, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum, semakin kecil pula potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Samuel meyakini keberhasilan seorang jaksa tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu memahami, menghormati, dan mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendekatan preventif yang terus digalakkan, ia berharap angka pelanggaran hukum di Kabupaten Kepulauan Talaud dapat ditekan sejak dini dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan masyarakat agar menekan angka pelanggaran hukum,” pungkasnya.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *