Ronal Rando ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Talaud.
HUKRIM
Kejari Talaud Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Kerugian Negara Diperkirakan Rp2,2 Miliar
Kejari Kepulauan Talaud menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lahan SPBU di Melonguane Barat. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar.
Petrochina Digugat Karena PHK Sepihak
Jejakperintis || Jakarta – Perusahaan multinasional PT Petrochina…
Pembangunan Riverside Road Diduga Tanpa AMDAL, Warga Antang Minta Penegakan Hukum
Warga Pertanyakan Dokumen Amdal RRP Makassar Jejakperintis|| Makassar…
Gempur Halinar, Lapas Tondano Gandeng TNI-Polri Razia Hunian dan Tes Urine Serentak
MINAHASA, jejakperintis.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan…
Suryadi CS, Tim II Resmob Minahasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Langowan Timur
Minahasa, jejakperintis.com— Tim II Resmob Minahasa berkolaborasi dengan…
Laporan Dugaan Penganiayaan di Desa Tulap, Berakhir di Pihak Kepolisian
KOMBI,jejakperintis.com– Pihak Polsek Kombi menerima laporan dugaan tindak…
Bupati Dondokambey Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI, Pada Pengukuhan Kakanwil Kemenkum Sulut
MINAHASA,jejakperintis.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP,…
Ikuti Zoom Bersama Presiden Prabowo, Polres Minahasa Saksikan Peresmian dan Groundbreaking
MINAHASA, jejakperintis.com – Polres Minahasa mengikuti kegiatan Zoom…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
