Minahasa

Dilantik Bupati RD, Djeli Alwianto Mundung Resmi Jabat Kumtua Desa Tombasian Bawah Periode 2026–2034

×

Dilantik Bupati RD, Djeli Alwianto Mundung Resmi Jabat Kumtua Desa Tombasian Bawah Periode 2026–2034

Sebarkan artikel ini

Dilantik Bupati Minahasa, Djeli Alwianto Mundung Resmi Jabat Hukum Tua Tombasian Bawah

Jejakperintis.com | MINAHASA – Djeli Alwianto Mundung resmi dilantik sebagai Hukum Tua Desa Tombasian Bawah, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Hukum Tua terpilih yang berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Minahasa didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina Dondokambey-Lengkong, S.E. Ratusan Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penyematan pin jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para Hukum Tua terpilih sebagai tanda dimulainya masa tugas mereka untuk periode 2026–2034.

Bagi Djeli Alwianto Mundung, pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian dalam memimpin Desa Tombasian Bawah. Ia menyatakan siap mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Djeli Alwianto Mundung sebelumnya memenangkan Pemilihan Hukum Tua Desa Tombasian Bawah yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, di Balai Desa Tombasian Bawah. Ia yang maju dengan nomor urut 4 berhasil memperoleh 269 suara, unggul 64 suara dari pesaing terdekatnya, Ronal Raimond Kawung nomor urut 1 yang meraih 205 suara.

Sementara itu, perolehan suara calon lainnya yakni Jeferson Jhony Pantow (nomor urut 2) memperoleh 51 suara, Rickie Jhelvip Koampa (nomor urut 3) meraih 144 suara, dan Djekfrie Robert Lumi (nomor urut 5) memperoleh 4 suara. Dari total 674 suara yang digunakan dalam pemilihan, terdapat 1 suara tidak sah.

Pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan mendapat partisipasi tinggi dari masyarakat. Pemilihan Hukum Tua Desa Tombasian Bawah merupakan bagian dari Pemilihan Hukum Tua serentak yang dilaksanakan di 129 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Dengan telah dilantiknya para Hukum Tua, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *