TONDANO,JEJAK PERINTIS. com —Rovi Octavian Kumolontang resmi dilantik sebagai Hukum Tua Desa Walewangko oleh Bupati Minahasa. Pelantikan digelar di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/26) dalam rangkaian acara pengambilan sumpah dan janji pelantikan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa tahun 2026.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Forkopimda, Camat, serta para Hukum Tua dan delegasi dari masing-masing desa.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa menegaskan bahwa Hukum Tua memegang peran strategis sebagai pemimpin di tingkat desa.
“Hari ini saudara-saudara mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Tuhan dan masyarakat. Jalankan tugas dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab. Jadilah pelayan yang membawa perubahan nyata bagi desa,” pesan Bupati.
Usai dilantik, Rovi Octavian Kumolontang menyampaikan komitmennya untuk memajukan Desa Walewangko.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ke depan kami akan fokus pada pelayanan, transparansi anggaran, dan program yang langsung dirasakan masyarakat Walewangko,” ujar Rovi Kumolontang.
Harapan masyarakat Walewangko dalam hal ini warga Desa Walewangko menyambut baik pelantikan ini. Mereka berharap di bawah kepemimpinan Rovi Octavian Kumolontang, warga Desa Walewangko akan mendapatkan pelayanan yang semakin baik dan kami berharap Tentunya demi kemajuan Desa Walewangko ke depan dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada hukum tua terpilih yang berjiwa mudah dan berkerinduan membangun desa.
“Torang berharap Hukum Tua yang baru bisa merangkul semua warga, dengar aspirasi, dan bawa banyak program untuk desa kita,” ungkap salah satu warga yang hadir.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemberian SK, dan foto bersama.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh Hukum Tua yang baru dapat segera bekerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Minahasa yang maju dan sejahtera di tahun 2026.(HerieS)












