BeritaDaerahFeaturedNasionalUTAMA

PWI Sulut Reposisi Wakil Ketua OKK, Keputusan Diambil Lewat Rapat Pleno Diperluas

×

PWI Sulut Reposisi Wakil Ketua OKK, Keputusan Diambil Lewat Rapat Pleno Diperluas

Sebarkan artikel ini

Jaga Marwah Organisasi, PWI Sulut Putuskan Reposisi Wakil Ketua OKK

Jejakperintis.com | MANADO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah organisatoris dengan mereposisi salah satu pengurusnya, Yongky Sumual, dari jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK).

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Sulawesi Utara yang berlangsung di Kantor PWI Sulut, Jalan Sudirman, Manado, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintya Nindya Christin Bojoh, didampingi Sekretaris Ardyson Kalumata. Turut hadir Wakil Dewan Kehormatan, Bendahara Deibby Malongkade, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, jajaran pengurus harian, serta para Ketua PWI kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya, Sintya Bojoh menjelaskan bahwa keputusan reposisi diambil setelah melalui pembahasan mendalam. Menurutnya, Yongky Sumual dinilai telah memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindakan yang dianggap merugikan organisasi.

“Keputusan ini diambil murni untuk menjaga marwah organisasi. PWI tidak dapat mentolerir tindakan yang mencederai nama baik serta merugikan organisasi,” tegas Sintya di sela-sela rapat pleno.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat pengurus harian yang kemudian merekomendasikan agar dibawa ke forum pleno diperluas untuk memperoleh keputusan secara kolektif.

Dalam pembahasan pleno, forum mempertimbangkan dua opsi, yakni reposisi jabatan atau penonaktifan dari kepengurusan. Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, mayoritas peserta rapat menyepakati opsi reposisi sehingga Yongky Sumual tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK).

Menurut Sintya, keputusan tersebut akan segera dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai mekanisme organisasi.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan internal agar organisasi tetap berjalan secara profesional, solid, dan menjunjung tinggi integritas.

“Ke depan, PWI Sulut berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas wartawan di daerah,” pungkas Sintya.

Keputusan rapat pleno diperluas ini menjadi bagian dari proses konsolidasi internal PWI Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan seluruh pengurus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan organisasi. (***)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *