BeritaDaerahMinahasaPemerintahan

Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas Buka Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 2026 di Noongan 2

×

Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas Buka Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 2026 di Noongan 2

Sebarkan artikel ini

LANGOWAN, JEJAKPERINTIS.com — Camat Langowan Barat, Donald Lumingkewas, didampingi Sekertaris kecamatan Yoke Moniung, membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Desa Noongan 2, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Hukum Tua desa Noongan tersebut dihadiri Pemerintah Desa Noongan 2 dan Badan Perwakilan Desa.

Dalam sambutannya, Donald mengawali dengan rasa syukur. Ia menyebut pertemuan ini menjadi momentum penting karena setiap tahun terdapat perubahan aturan terkait pengelolaan dana desa.

“Untuk kesekian kalinya kita bertemu dalam Sosialisasi Penggunaan Dana Desa, yang sangat penting. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas namun sangat penting diikuti, karena setiap tahun ada aturan-aturan yang baru terkait penggunaan dana desa. Maka aturan itu harus kita pahami, sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Lumingkewas.

Ia menegaskan, dana desa harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Desa Noongan 2 memiliki potensi Sumber Daya Alam yang bisa dimanfaatkan melalui program-program yang dibiayai dana desa. Selain pembangunan fisik, dana desa juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai bagi warga miskin melalui program BLT.

“Desa ini memiliki Sumber Daya Alam, maka dengan dana desa yang ada bisa dimanfaatkan SDA ini untuk kemajuan desa, begitu juga dengan bantuan bagi masyarakat miskin melalui BLT,” lanjutnya.

Lebih lanjut Camat Donald mengingatkan, seluruh kegiatan yang dianggarkan harus selaras dengan visi dan misi Hukum Tua serta peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

“Karena ini dana desa maka masyarakat diikutsertakan dalam pengawasan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa. Untuk kegiatan yang bersumber dari dana desa maka warga desa sudah seharusnya mengambil bagian dalam pengawasan, sesuai dengan aturan yang ada dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Menjelang peringatan kemerdekaan, Camat juga mengajak warga menyambut HUT RI ke-81 dengan memasang bendera Merah Putih, menjaga kebersihan lingkungan, dan memelihara ketertiban di desa.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa dan BPD dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel.

Pada kesempatan ini Hukum Tua Desa Noongan 2 Veky Soriton menyampaikan “apresiasi kepada para narasumber dan BPD dan Perangkat desa Noongan 2 yang boleh hadir mendengarkan penyampaian para narasumber, yang sangat membantu dan memberikan pengetahuan terkait pengelolaan pengunaan dana desa tahun 2026, sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada, “ucap Soriton.

Diketahui kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Kepala Dinas PMD, Kejaksaan dan Kapolres Minahasa. (HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *