BeritaDaerahMinahasaPemerintahanPolitik

Rapat Paripurna: Perubahan APBD 2026 Pemkab – DPRD Minahasa Komit Hadir Selesaikan Persoalan Rakyat

×

Rapat Paripurna: Perubahan APBD 2026 Pemkab – DPRD Minahasa Komit Hadir Selesaikan Persoalan Rakyat

Sebarkan artikel ini

MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, MAP didampingi Wakil bupati Vanda Sarundajang SS. MAP menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Rabu (25/8/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wolayan SH, didampingi Para Wakil ketua anggota DPRD Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terus membangun kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini memiliki arti yang sangat strategis. Forum ini wujud nyata dari proses demokrasi anggaran, proses penyelarasan kebijakan, serta ruang bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati Robby Dondokambey.

Bupati memaparkan gambaran umum struktur anggaran perubahan 2026.
Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian turun dari Rp1.129.894.707.421,00 menjadi Rp1.056.691.475.105,15. Penurunan dipicu komponen Pendapatan Transfer yang turun dari Rp973.254.286.602,00 menjadi Rp897.726.269.602,00.

Sementara Pendapatan Asli Daerah justru naik dari Rp131.819.817.423,00 menjadi Rp133.508.538.485,55. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga naik dari Rp24.820.603.396,00 menjadi Rp25.456.667.017,60.

Adapun belanja Daerah naik dari Rp1.151.020.530.877,00 menjadi Rp1.195.734.409.265,27. Kenaikan terbesar ada pada Belanja Operasi dari Rp877.588.049.023,04 menjadi Rp967.520.740.095,02 dan Belanja Modal dari Rp52.733.560.840,96 menjadi Rp83.117.590.907,25. Belanja Tidak Terduga juga naik lebih dari dua kali lipat dari Rp6 miliar menjadi Rp13.246.240.574,00. Sebaliknya Belanja Transfer turun dari Rp214.698.921.013,00 menjadi Rp131.849.837.689,00.

Defisit dan Pembiayaan
Akibatnya, defisit anggaran melebar dari Rp21.125.823.456,00 menjadi Rp139.042.934.160,12*l. Untuk menutupinya, penerimaan pembiayaan daerah ditingkatkan dari Rp33.000.000.000,00 menjadi Rp150.917.110.704,12, sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp11.874.176.544,00. Dengan demikian pembiayaan netto menjadi Rp139.042.934.160,12 dan SILPA diproyeksikan Rp0.

Bupati RD menegaskan perubahan KUA-PPAS bukan hanya soal angka bertambah atau berkurang, tetapi soal memastikan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh bekerja hanya berdasarkan rutinitas. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Melalui perubahan ini, Pemkab Minahasa berkomitmen memfokuskan pembangunan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, perlindungan sosial, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penanganan lingkungan dan kebencanaan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Bupati juga mengajak DPRD dan seluruh kepala perangkat daerah membahas rancangan ini secara objektif, konstruktif dan transparan sesuai aturan.

“Masyarakat akan menilai dari pelayanan yang mereka terima. Dari layanan kesehatan yang dapat mereka akses. Dari pendidikan yang semakin baik. Dari harga kebutuhan pokok yang tetap terkendali. Dan dari sejauh mana pemerintah benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.

Ia menutup dengan ajakan memperkuat sinergi. “Dengan kebersamaan, semangat gotong royong, komitmen yang kuat dan kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD, kita mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada. Tantangan fiskal tidak boleh membuat kita pesimis.”

Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania M. Si, Pimpinan Forkopimda Minahasa, Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Para Kepala SKPD, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers. (HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *