TOMOHON — Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar secara resmi merilis token pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) se-Kota Tomohon.
Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri 2 Tomohon, Senin (20/4/2026), menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan TKA bagi siswa kelas VI di Kota Tomohon.
Pelaksanaan TKA jenjang SD tahun ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Tomohon. Sebanyak 66 satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, ikut ambil bagian dengan total 1.306 peserta didik kelas VI yang telah terdaftar dalam data Dapodik.
TKA tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026 dan pelaksanaannya dibagi dalam empat gelombang.
Dalam kesempatan itu, Wawali Sendy menegaskan bahwa rilis token merupakan tahapan penting dalam sistem pelaksanaan ujian berbasis komputer. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan aman, transparan dan memiliki kredibilitas.
Ia juga mengingatkan para peserta didik agar mengikuti TKA dengan penuh kejujuran, percaya diri serta menjunjung tinggi integritas.
“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki,” pesan Wawali.
Lebih lanjut, Sendy mengajak seluruh pihak untuk terus membangun sinergi dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Tomohon.
Pelaksanaan TKA di tingkat SD ini diharapkan tidak sekadar menjadi proses evaluasi kemampuan akademik peserta didik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan dan membangun budaya integritas sejak jenjang dasar.
Dengan keterlibatan seluruh satuan pendidikan dan ribuan peserta didik, Pemerintah Kota Tomohon berharap pelaksanaan TKA 2026 dapat berlangsung tertib, lancar dan memberikan hasil yang objektif bagi perkembangan pendidikan di daerah.






