Tomohon

Pengurus LPPD Kota Tomohon Resmi Dilantik, Jeand’arc Karundeng Kembali Nakhodai Periode 2026–2030

×

Pengurus LPPD Kota Tomohon Resmi Dilantik, Jeand’arc Karundeng Kembali Nakhodai Periode 2026–2030

Sebarkan artikel ini

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kota Tomohon periode 2026–2030.

Pelantikan berlangsung dalam Ibadah Malam di GMIM Maranatha Paslaten, Minggu (21/6/2026), dipimpin Ketua BPMJ GMIM Maranatha Paslaten, Pdt. Seisi Tendean Watulingas, M.Teol.

Dalam kepengurusan baru tersebut, drg. Jeand’arc F. Karundeng kembali dipercaya sebagai Ketua Umum LPPD Kota Tomohon untuk periode 2026–2030.

Usai dilantik, Jeand’arc menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya bersama jajaran pengurus.

Ia mengajak seluruh pengurus untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, khususnya dalam membina serta mempersiapkan generasi muda melalui pelayanan musik gerejawi dan kegiatan Pesparawi.

Menurutnya, pelayanan yang dipercayakan melalui LPPD merupakan bagian dari panggilan untuk memberikan kontribusi bagi pembinaan generasi muda sekaligus pengembangan paduan suara gerejawi di Kota Tomohon.

Sementara itu, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

Caroll menegaskan, kepengurusan baru LPPD langsung diperhadapkan dengan agenda penting, yakni mempersiapkan kontingen Kota Tomohon untuk mengikuti Pesparawi Nasional di Manokwari.

“Setelah pelantikan ini langsung ada pekerjaan yang harus dilaksanakan, yakni mengikuti Pesparawi Nasional di Manokwari,” ujar Caroll.

Ia optimistis kepengurusan LPPD periode 2026–2030 mampu mengembangkan Pesparawi di Kota Tomohon secara lebih baik.

Menurut Caroll, tugas pengurus LPPD bukan sekadar menjalankan amanat pemerintah daerah, tetapi juga merupakan panggilan pelayanan untuk menjadi saksi iman melalui talenta musik dan paduan suara gerejawi.

“Melalui paduan suara, kita dapat meneguhkan iman jemaat dan menghadirkan sukacita dalam pelayanan. Semua yang dilakukan hendaknya semata-mata untuk kemuliaan nama Tuhan,” katanya.

Adapun kepengurusan LPPD Kota Tomohon periode 2026–2030 dipimpin Ketua Umum drg. Jeand’arc F. Karundeng, Ketua Harian Oktavianus P. Mende, serta jajaran wakil ketua, sekretaris, bendahara dan sejumlah bidang yang menangani pembinaan, pengembangan, penelitian, pendanaan, hubungan masyarakat hingga verifikasi kegiatan Pesparawi.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LPPD Kota Tomohon diharapkan semakin aktif meningkatkan pembinaan paduan suara gerejawi, mengembangkan talenta generasi muda serta mengukir prestasi dalam berbagai ajang Pesparawi.

Selain menjadi wadah pengembangan musik gerejawi, LPPD diharapkan terus berkontribusi dalam memperkuat kebersamaan, persatuan dan kehidupan spiritual masyarakat Kota Tomohon.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *