TALAUD, JEJAKPERINTIS.COM – Kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia (lansia) terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud. Kamis, 3 September 2026, Kejari Kepulauan Talaud menyalurkan bantuan bahan pokok kepada para lansia di Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WITA tersebut merupakan bantuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang disalurkan melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 5 kilogram beras Mata Air, 1 liter minyak goreng Tropical, serta 1 kilogram gula pasir.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Bantane untuk wilayah Kecamatan Rainis dan di Desa Tule Utara, Kecamatan Melonguane Timur.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., turut hadir dan menyerahkan bantuan secara langsung kepada para lansia.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Staff Intelijen Kejari Kepulauan Talaud Seles Marlon Ruatakurey, S.H., Camat Rainis Deddi Pangetti, Plt. Kepala Desa Tule Utara Pitres Saliareng, serta jajaran staf Kejari Kepulauan Talaud.
Adapun jumlah penerima bantuan di Kecamatan Rainis tercatat sebanyak 36 lansia, sementara di Desa Tule Utara sebanyak 24 lansia. Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 60 orang lansia.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia sekaligus menjadi bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui kegiatan sosial ini juga menunjukkan komitmen untuk terus membangun kepedulian serta hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok lansia di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.






