MANADO, JEJAKPERINTIS.COM – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado resmi dibuka kembali setelah sebelumnya mengalami pembekuan.
Pembukaan kembali program tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mencabut status pembekuan. Namun, keberlanjutan pendidikan PPDS Anestesi Unsrat kini disertai dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama untuk memastikan lingkungan pendidikan bebas dari praktik perundungan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan dokter spesialis sekaligus memberikan jaminan terhadap keamanan dan kenyamanan peserta didik selama menjalani proses pendidikan.
Pengawasan terhadap seluruh proses pendidikan akan diperkuat. Setiap bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi, kekerasan maupun perundungan tidak boleh terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
Pembukaan kembali PPDS Anestesi Unsrat juga menjadi momentum bagi institusi untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar akademik dan ketentuan yang berlaku.
Selain aspek akademik, perhatian terhadap kesehatan mental, keselamatan serta hak-hak peserta didik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional dan sehat.
Dengan dibukanya kembali program tersebut, Unsrat diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis sekaligus membangun budaya akademik yang saling menghormati antara peserta didik, dosen, pembimbing dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses pendidikan.
Penguatan sistem pengawasan diharapkan menjadi langkah preventif agar persoalan perundungan tidak kembali terjadi serta dapat ditangani secara cepat apabila ditemukan adanya pelanggaran.
PPDS Anestesi merupakan salah satu bagian penting dalam mencetak dokter spesialis yang nantinya dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, profesional dan bermartabat.
Pembukaan kembali program ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pendidikan kedokteran yang berkualitas, transparan dan bebas dari segala bentuk perundungan.












