MINAHASA,JEJAKPERINTIS.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lynda Watania menggelar rapat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama Asisten III, Kepala Bapenda dan camat se-Minahasa, di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026).
Pada kesempatan ini Sekda Lynda Watania menyampaikan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak bumi dan bangunan.
“Jadi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati adalah terutama dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan. Satu langkah yang kami lakukan tadi bahwa sudah ditetapkan target-target penyelesaian dan kami melihat, mengevaluasi masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target yang diharapkan,” ujar Watania.
Ia menegaskan belum terlambat untuk melakukan dorongan kepada para camat, karena penagihan PBB menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
“Belum terlambat, saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral. Jadi bukan hanya semata-mata kita menagih pajak tetapi ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kepala kecamatan,” jelasnya.
Menurutnya, capaian tiap kecamatan bervariasi, ada yang sudah 100 persen, namun masih ada beberapa desa yang belum mencapai target.
“Beberapa kecamatan kan bervariasi, ada satu kecamatan yang sudah 100 persen, ada beberapa desa yang belum. Nah yang belum ini yang kami dorong agar supaya segera melakukan penagihan-penagihan, karena pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia,” katanya.
Watania juga mengimbau seluruh masyarakat Minahasa untuk melunasi PBB sesuai perhitungan yang telah ditetapkan Bapenda, karena PBB merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kami mendorong warga negara Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa juga untuk menjadi warga yang taat pajak,” tuturnya.
Untuk target, Pemkab Minahasa berharap realisasi PBB bisa mencapai 100 persen pada Oktober 2026.
“Kami akan mengevaluasi lebih intensif lagi karena waktunya tinggal satu bulan, jadi setiap satu minggu ini kami evaluasi dan tadi para camat sudah memberikan komitmen bahwa mereka akan melakukan optimalisasi langkah-langkah konkret agar PBB di wilayah mereka itu bisa 100 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi harus dilakukan camat baik ke samping maupun ke bawah dengan berbagai cara untuk mendorong kesadaran masyarakat.
“Koordinasi ke samping juga turun ke bawah itu harus dilakukan oleh camat dengan berbagai cara yang harus mereka lakukan untuk mendorong masyarakat, menggugah mereka, memberikan sosialisasi agar mereka sadar untuk membayar pajak,” pungkasnya.(*)












