MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com— Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., mengikuti Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Tondano. Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.
Exit meeting menjadi momentum penting dalam menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus melakukan komunikasi antara tim pemeriksa BPK RI dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Melalui pertemuan tersebut, berbagai catatan, temuan, maupun rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran perangkat daerah terkait. Kehadiran unsur pimpinan dan perangkat teknis ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemerintahan, pemeriksaan BPK RI tidak hanya menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berkomitmen melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah. Catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, serta Direktur PDAM.
Keterlibatan perangkat daerah terkait diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam proses tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga setiap rekomendasi dapat ditangani secara terukur dan dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing.
Exit Meeting BPK RI ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus membangun pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)












