Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Jejak Media Perkasa
Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan jejakperintis.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
Wartawan jejakperintis.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan jejakperintis.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi jejakperintis.com melalui surat elektronik ke: jejakperintis88@gmail com.
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi, jejakperintis.com
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh jejakperintis.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: jejakperintis88@gmail.com. dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
PT Jejak Media Perkasa dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tomohon.
