KAWANGKOAN, JEJAKPERINTIS.com – Kecamatan Kawangkoan menjadi Kecamatan pertama yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa tahun 2026.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey,S.Si, MAP dan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP.
Prestasi ini dinilai sebagai bukti nyata kerja keras dan sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
“Bangga atas kinerja dari para Lurah, Hukum Tua, bersama dengan perangkat desa/kelurahan serta Camat Kawangkoan,” ungkap pimpinan dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Diketahui, Kawangkoan juga merupakan kampung halaman dari Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang.
Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Minahasa untuk segera melunasi PBB.
Masyarakat Kawangkoan kini sudah semakin memahami pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Minahasa.
Capaian lunas PBB di Kecamatan Kawangkoan ini menjadi bukti nyata tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Masyarakat sudah semakin memahami bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam membangun daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan bersama.
Kesadaran inilah yang membuat Kawangkoan berhasil menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Minahasa yang lunas PBB dari 25 kecamatan yang ada, sekaligus menjadi contoh dan motivasi bagi kecamatan lainnya.(HerieS)












