KAWATAK, JEJAKPERINTIS.com – Pemerintah Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan melaksanakan rehabilitasi Kantor Desa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Hukum Tua Desa Kawatak, Michael Polandos, Senin (27/10/2026).
Dikatakannya, kegiatan rehab ini dilakukan secara gotong royong oleh perangkat desa, dimana anggarannya bersumber dari swadaya perangkat desa.

“Adapun pekerjaan yang dilakukan yakni mengganti atap seng kantor desa. Nantinya juga rencananya akan dilakukan pengecatan,” jelas Maikel.
Ia mengungkapkan, kantor desa tersebut sudah lama tidak digunakan. Jika proses rehab selesai, kantor tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk pelayanan.
“Kantor desa ini sudah tidak digunakan sebelumnya, dan nanti jika sudah selesai akan dimanfaatkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan memberikan apresiasi atas kinerja serta semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh semua perangkat desa.
Program ini dilakukan untuk memanfaatkan infrastruktur yang ada di Desa Kawatak, agar pelayanan publik bagi warga dapat berjalan lancar dan memudahkan masyarakat nantinya.(HerieS)












