Scroll untuk baca artikel
Example 1030x500
Example floating
Example floating
BAWASLU/KPUPolitikTomohon

KPU Tomohon Hadiri Rakor Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

20
×

KPU Tomohon Hadiri Rakor Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Penulis: Hendro Karundeng

jejakperintis.com, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Minggu-Rabu (14-17/07/2024) di Hotel Sentra Manado.

Agenda tersebut, dikuti langsung oleh seluruh Komisioner KPU di seluruh Kabupaten dan Kota se-Sulut. Salah satunya, ikut hadir juga Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon.

Rakor tersebut diawali dengan sambutan Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kehadiran para komisioner dari setiap KPU Kabupaten/Kota untuk hadir pada setiap kegiatan rakor, demi memperkuat koordinasi agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar.

“Administrasinya tolong dikawal dengan baik dalam proses di tahapan yang sangat penting ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi, yang dalam penyampaiannya mengatakan agar lebih diperkuat lagi koordinasi, karena pada Pilkada saat ini lebih rentan terjadi masalah.

“Tahapan pencalonan ini, sangat-sangat rentan masalah. Artinya memang butuh keseriusan, kesamaan persepsi, kesamaan pemahaman, terhadap bagaimana pencalonan dan syarat-syaratnya,” ungkapnya.

Saat diwawancarai media ini, Rabu (17/07/2024) lewat pesan WhatsApp, Ketua KPU Tomohon, Albertien V.G Pijoh mengatakan, agenda tersebut sangat penting untuk dilaksanakan.

“Rakor ini sangat penting, karena bulan depan sudah masuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Yang pada saat itu, setiap bakal pasangan calon (bapaslon) harus memasukkan syarat-syarat admistrasi calon dan pencalonan,” ungkapnya.

Dikatakannya, narasumber dalam rakor tersebut, berasal dari instansi-instansi yang berkaitan dengan jenis dokumen yang harus dimasukkan bapaslon ke KPU. Sehingga, melalui rakor tersebut bisa didapatkan kesepahaman dan pengetahuan yang terkoordinasi.

“Untuk itu, pada akhirnya diharapakan kelak segala pengurusan dokumen dimaksud untuk pendaftaran bapaslon bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Selain itu hadir pula Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut, Carles Worotitjan.

Diketahui, sebagai peserta rakor yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis dan Parhubmas, serta Operator Silonkada.

Example 300250
Example 120x600