MINAHASA, jejakperintis.com – Sesuai Tahapannya hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) dan menyerahkan SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa pada Pilkada 2024.Minggu (22/9/24).
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU terhadap tiga Paslon dan diterima oleh Liaison Officer (L0) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Kepada Media, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy Suawa mengatakan, KPU kabupaten Minahasa pada hari ini telah melaksanakan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon.
“Jadi Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Minahasa no 473 tahun 2024, kami telah menetapkan tiga pasangan calon,” ucap Suawa.
Ketiga Pasangan Calon tersebut sesuai dengan pendaftarannya adalah, Susi Sigar dan Perly Pandeiroth SPd, yang diusung oleh partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia.
Kedua, Youla Lariwa SH MH dan Denni Rudi Kalangi yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Dan ketiga, Robby Dondokambey S.Si MAP, dan Vanda Sarundajang yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
“Itulah hasil pleno untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” ujarnya.
Selanjutnya dia mengatakan, terkait dengan tanggapan masyarakat pihaknya telah menerima tanggapan.
“Kami sudah menerima tanggapan masyarakat terkait dengan syarat calon dan sudah kami tindaklanjuti tiga tanggapan masyarakat untuk proses selanjutnya,” terangnya.
Ketua Divisi (Kadiv) teknis penyelenggara, Rijali Soerotinojo menambahkan, setelah penetapan paslon, maka besok, tanggal 23 September, KPU Minahasa akan melaksanakan pencabutan nomor urut dan dilanjutkan deklarasi damai.
Usai penetapan hari ini, yang tidak boleh dilakukan paslon salah-satunya adalah melakukan kampanye. “Karena kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang ”tandasnya.(*/SS1899)