LANGOWAN SELATAN, jejakperintis.com — Usai mengelar pemilihan Pimpinan dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa kawatak,beberapa waktu yang lalu, maka Hari ini ketiga pengurus Ketua,Sekertaris, Bendahara, (KSB), Koperasi Desa Merah Putih desa kawatak kecamatan Langowan Selatan mengikuti kegiatan penandatanganan Akta Notaris .
Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih yang difasilitasi Pemerintah kecamatan Langowan Selatan ini, menandakan keseriusan Pemerintah Desa kawatak dalam mendorong terbentuknya Koperasi desa merah putih desa kawatak, ke tahapan ini sesuai dengan program Pemerintah Pusat dibawah intruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada kesempatan ini Ketua Koperasi Fike Tololiu didampingi
Sekertaris Maria Nangin dan
Bendahara Jonly Paslima melaksanakan penandatanganan Akta Notaris dihadapan Notaris Ricard P. Mantiri SH, Mkn. Bertempat di Gedung Balai Desa Winebetan, Selasa (2/6/2025).
Adapun penandatanganan Akta notaris tersebut disaksikan oleh Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas S. Pt, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Minahasa Siby Sengke S. Sos, MAP.
Nantinya usai penandatanganan Akta Notaris ini akan dikeluarkan SK dari Kemenkumham, dan selanjutnya pada bulan Juli nanti akan dilakukan pengukuhan dan pelantikan para pimpinan dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Pemerintahan kecamatan, perwakilan pendamping desa, insan pers, dan lainnya. (HerieS)