BeritaDaerahMinahasaPemerintahan

Sekda Watania Buka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pendidikan 2025 di Minahasa

365
×

Sekda Watania Buka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pendidikan 2025 di Minahasa

Sebarkan artikel ini

MINAHASA, jejakperintis.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, saat membuka kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/25).

Kegiatan yang diikuti oleh kepala sekolah dan operator dari jenjang TK, SD, hingga SMP ini merupakan bagian dari langkah Pemkab Minahasa dalam memperkuat tata kelola pendidikan berbasis digital sekaligus memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan akuntabel.

Dalam arahannya, Sekda Lynda mengingatkan bahwa Dana BOS merupakan uang negara yang wajib digunakan sesuai regulasi. Kepala sekolah, kata dia, tidak boleh memperlakukan dana tersebut seolah-olah milik pribadi.

“Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah, tapi uang pemerintah. Karena itu, penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan main-main. Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang tidak bekerja dengan baik dalam manajemen sekolah,” tegas Sekda.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap Dana BOS menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sekolah. Selain itu, pengelolaan dana juga harus diimbangi dengan pelaporan yang tertib dan berbasis sistem.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan SPd MM, yang turut hadir sebagai narasumber, memperkuat arahan Sekda dengan memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah.

“Kami akan mengevaluasi kepala-kepala sekolah yang lambat, apalagi lalai, dalam pengelolaan Dana BOS. Bukan hanya soal penggunaan, tapi juga pelaporan dan pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar membuat laporan formal, tapi laporan yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Wuwungan.

Ia menjelaskan, seiring dengan digitalisasi pendidikan, semua pelaporan Dana BOS kini harus melalui aplikasi Arkas, yang menjadi sistem resmi pengelolaan anggaran sekolah. Setiap pembelanjaan dari Dana BOS wajib diinput ke sistem tersebut untuk memastikan akurasi data dan transparansi anggaran.

“Semua pembelanjaan akan tercatat dan diawasi. Jadi kalau ada sekolah yang tidak tertib, akan terlihat. Makanya pelatihan ini penting untuk memastikan para kepala sekolah dan operator benar-benar paham prosesnya,” tambah Kadis.

Kegiatan pelatihan ini bukan hanya memperkuat literasi digital satuan pendidikan, tapi juga mengokohkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sekolah. Pemerintah Kabupaten Minahasa ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana BOS memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

Sekda Lynda Watania menutup pesannya dengan harapan bahwa para kepala sekolah tidak hanya mampu memimpin secara administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.

“Kepala sekolah harus jadi pemimpin yang bisa dipercaya. Pengelolaan dana sekolah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tandasnya. (*)

width="120" height="600"/>