BeritaTomohon

Warga Tomohon Kini Bisa Laporkan Keluhan Pelayanan Publik Secara Aman Lewat Corong Suara Rakyat

434
×

Warga Tomohon Kini Bisa Laporkan Keluhan Pelayanan Publik Secara Aman Lewat Corong Suara Rakyat

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkot Tomohon resmi meluncurkan platform digital bernama Corong Suara Rakyat (CSR), sebuah layanan aduan masyarakat yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik dan fasilitas umum secara aman, cepat, dan langsung ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Kominfo Tomohon, Novi Politon, menyatakan bahwa CSR dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang efisien dan tanpa rasa khawatir terhadap kerahasiaan data pribadi. “Jangan ragu karena Pemkot menjamin keamanan data pelapor tidak bocor ke mana-mana dan keluhan warga langsung ditindaklanjuti,” ujar Novi dalam konferensi pers yang digelar di lantai 3 Gedung Sekretariat Kota Tomohon, Rabu (26/6/2025).

Novi menjelaskan bahwa aplikasi CSR dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis. Meskipun seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah memiliki akses ke aplikasi ini, hanya segelintir pihak yang dapat melihat identitas pelapor. “Hanya Pak Wali, Ibu Wawali, Pak Sek, dan beberapa orang saja yang bisa membaca identitas pelapor. Jadi, warga tak perlu khawatir,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, tidak semua aduan akan ditindaklanjuti secara langsung. Novi mengungkapkan bahwa skala laporan menjadi faktor penting. Bila laporan terkait membutuhkan anggaran besar, maka penanganannya akan menyesuaikan dengan ketersediaan dana. “Namun laporan yang skalanya kecil atau menengah akan segera ditangani oleh instansi atau kepala wilayah terkait,” tambahnya.

Platform CSR bukan hanya wadah keluhan, tetapi juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja pelayanan publik bagi pemerintah kota. Dinas Kominfo Tomohon selaku penanggung jawab utama memastikan aplikasi ini akan terus dikembangkan secara berkelanjutan. CSR diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Menurut Novi, pengelolaan CSR mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk filter laporan dan proses tindak lanjut yang jelas. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditangani sesuai bidangnya. Keamanan dan kenyamanan pelapor menjadi prioritas utama, termasuk perlindungan terhadap identitas mereka.

Dengan diluncurkannya Corong Suara Rakyat, Pemkot Tomohon berharap terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif dan terpercaya. Layanan ini menyasar aduan seputar pelayanan publik, fasilitas umum, dan tanggapan instansi terhadap kebutuhan warga, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tomohon untuk membangun kota yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

CSR juga menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan publik bukan hanya tentang teknologi, melainkan juga tentang kepercayaan dan kemitraan antara warga dan pemerintah. Melalui platform ini, harapannya seluruh warga Tomohon dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengawasan layanan publik di kotanya sendiri.

width="120" height="600"/>