BeritaDaerahHUKRIMMinahasaTNI/POLRI

Resmob Tarantula Polres Minahasa Ringkus Pelaku Penikaman Sadis di Tondano

342
×

Resmob Tarantula Polres Minahasa Ringkus Pelaku Penikaman Sadis di Tondano

Sebarkan artikel ini

MINAHASA,jejakperintis.com – Keberhasilan penanganan kejahatan kembali ditunjukan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa, dimana berhasil meringkus JS (24), terduga pelaku penikaman sadis terhadap OJ (27) di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur.

Diketahui, Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, menyusul insiden berdarah yang terjadi dua hari sebelumnya, pada Kamis (26/6/2025) dini hari.

Adapun Pelaku, warga Kecamatan Tondano Barat, terciduk bersama barang bukti sebilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksinya.

Untuk korban OJ sendiri, yang merupakan warga Kecamatan Eris, menderita luka serius dengan luka tiga tusukan, yang terdapat tiga di punggung belakang dan satu di paha dekat selangkangan.

Kepada media dijelaskan, Kronologinya kejadian
Insiden penikaman bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, JS sedang berada di sebuah acara di Kelurahan Tolour. Tiba-tiba, korban OJ bersama sekelompok pemuda datang dan membuat keributan di lokasi.

Pelaku sempat mengejar teman-teman korban, namun OJ tertinggal sendirian. JS kemudian menampar wajah bagian kiri korban.

OJ yang tidak terima mencoba menahan pelaku, namun JS dengan cepat mencabut pisau dari pinggang kirinya dan menusukkannya ke arah selangkangan bagian depan OJ.

Meskipun terluka, korban sempat melarikan diri. Namun JS tak berhenti di situ, ia terus mengejar dan kembali menikam korban sebanyak dua kali di bagian punggung belakang. Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Mendapat informasi keberadaan JS, Tim Resmob Polres Minahasa segera bergerak cepat. Tanpa kesulitan berarti, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta pisau badik yang digunakan.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini kini ditangani Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan penikaman ini,” jelas Kanit Resmob Aipda Suryadi SH.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang dan motif pasti dari aksi penikaman tersebut.(*)

width="120" height="600"/>
Berita

Platform CSR bukan hanya wadah keluhan, tetapi juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja pelayanan publik bagi pemerintah kota. Dinas Kominfo Tomohon selaku penanggung jawab utama memastikan aplikasi ini akan terus dikembangkan secara berkelanjutan. CSR diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.