LANGOWAN BARAT,jejakperintis.com — Pemerintah Desa Noongan bersama BPD Desa Noongan, mengikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2025, Bertempat di Balai Desa Noongan 3, Kamis (28/8/25).
“Adapun kegiatan ini penting dilakukan dimana dana desa sangat penting diberikan pemerintah melalui dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat, maka anggaran dana desa ini harus dilaksanakan secara transparan, karena pengunaan dana desa ini diatur dalam beberapa item yang telah diatur dalam perundanga. Dan untuk menyusunnya harus melalui musyawarah desa terlebih dahulu, dan penting bagi perangkat desa dan BPD mengetahui hal ini, agar bisa tersampaikan kepada masyarakat didesa, “ujar Camat Ir Sisca Maseo MAP, kemudian membuka kegiatan tersebut.
Diketahui kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dalam sosialisasi penggunaan dana desa itu diantaranya Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Pemkab Minahasa, Kejari Minahasa, Kapolres Minahasa, dan Kepala Dinas PMD Minahasa.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat Apresiasi dari Hukum Tua Desa Noongan 3, Denhart J. Walean.
“Kami selaku pemerintah Desa Noongan 3, menyampaikan apresiasi kepada keempat narasumber yang telah memberikan materi dalam sosialisasi dana desa kepada perangkat desa dan BPD di desa Noongan 3, semoga kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuan bagi seluruh perangkat desa yang hadir, “ucap Walean.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Para Perangkat Desa, BPD Desa Noongan 3, serta jajaran pemerintah kecamatan. (HerieS)