BeritaDaerahMinahasa

Pimpin Rakor MCSP Tahun 2025, Wabup Vanda Sarundajang Tegaskan Hal Ini

656
×

Pimpin Rakor MCSP Tahun 2025, Wabup Vanda Sarundajang Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20250902 WA0119

MINAHASA jejakperintis.com — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menegaskan bahwa Monitoring Center Surveillence for Prevention (MCSP) merupakan instrumen penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Hal ini dikatakannya saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Center Surveillence for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (2/9/25).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Tim Koordinasi dan Fasilitasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Dalam arahannya, itu Vasung secara tegas mengatakan
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Adapun Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dalam melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan program KPK-RI.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH, MAP, Kadis Perkim Ir. Nofry Lontasn ST, Kadis Kesehatan dr. Imelda Rattu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Moudy Rengkuan SH MAP, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Djefry Tangkulung SH, MAP.(HerieS)

width="120" height="600"/>