MINAHASA, jejakperintis.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, hadir menyerahkan secara resmi dokumen rancangan perubahan anggaran kepada DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam membangun Tanah Minahasa yang kita cintai,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan strategis, meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, hingga pengembangan potensi pariwisata dan budaya daerah.
“Saya yakin dengan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat, kita dapat mengelola anggaran ini secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat Minahasa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap tahapan pembahasan perubahan KUA-PPAS agar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah akan menelaah secara detail dokumen yang telah diserahkan. Harapan kami, perubahan anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mendukung pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Minahasa,” ungkap Longkutoy.
Usai sambutan, Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno, membacakan surat masuk sebelum penyerahan dokumen rancangan perubahan anggaran. Tahapan ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F. S., Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, para Kepala Dinas, serta anggota DPRD yang mengikuti jalannya rapat. (HerieS)