Tomohon

Sekda Tomohon Edwin Roring: Sosialisasi DTSEN Penting untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

558
×

Sekda Tomohon Edwin Roring: Sosialisasi DTSEN Penting untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 11 03 23 01 23 38 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jejakperintis – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring menegaskan pentingnya pelaksanaan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga ke tingkat kelurahan. Menurutnya, keberadaan data tunggal yang akurat menjadi kunci utama dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar benar-benar tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Roring saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi DTSEN, bertempat di Ruangan Rapat TUP Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (25/9/2025). “Sosialisasi DTSEN ini penting agar bansos-bansos dari pemerintah pusat maupun daerah akan benar-benar tersalur sesuai prosedur dan tepat sasaran,” ujar Roring.

Ia menjelaskan, pelaksanaan DTSEN semakin strategis setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Peraturan ini, kata dia, menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial.

“Penerapan aturan ini harus benar-benar dijadikan acuan dalam setiap proses penyaluran bansos di Kota Tomohon,” tegas Roring. Ia juga meminta seluruh pemerintah kelurahan untuk aktif melaksanakan musyawarah kelurahan guna melakukan pemutakhiran dan pengusulan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam DTSEN.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih data dan semua program penyaluran bantuan dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Pemutakhiran data harus dilakukan dengan teliti dan partisipatif agar semua bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Thomly Lasut dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi terkait serta menyelaraskan persepsi dalam pengusulan dan pemutakhiran DTSEN sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025. “Harapannya, seluruh program kesejahteraan sosial dapat berjalan efektif dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.

width="120" height="600"/>