MINAHASA, jejakperintis.com – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Diketahui Pengesahan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II digelar di Kantor DPRD Minahasa, Tondano, Sabtu (29/11/2025).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, dan didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporannya terkait hasil pembahasan, maka seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Adapun pada penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis kepada Pemkab Minahasa terkait penggunaan anggaran.
Pada kesempatan itu Fraksi PDIP, melalui Dharma Patria Palar, menekankan bahwa kepercayaan dan amanah masyarakat harus menjadi landasan utama APBD 2026.
Fraksi meminta Pemkab memaksimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada peningkatan pengelolaan pajak, pengembangan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, serta pengawasan dan akuntabilitas.
”Belanja daerah harus dialokasikan secara tepat, memperhatikan anggaran biaya berbasis kinerja, dan perlu ada monitoring intensif,” ujar Palar.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Esterlita Sindy Kaawoan, menggarisbawahi perlunya optimalisasi pendapatan daerah dan memastikan tidak ada pemborosan untuk kegiatan seremonial.
Partai Gerindra juga meminta perhatian lebih pada sektor kesehatan, terutama akses masyarakat dan ketersediaan obat.
”Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi berkala atas penggunaan anggaran. Kami menyetujui dengan catatan harus ada transparansi yang jelas,” tegas Kaawoan.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan Jeffry Wakkary, menuntut Pemkab lebih proaktif untuk melakukan lobi ke Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk program pembangunan, serta meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja untuk menambah pendapatan daerah.
Golkar juga mengingatkan pentingnya persiapan anggaran untuk Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026, memprioritaskan program bantuan usaha masyarakat, dan meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
”Tapal batas Minahasa-Manado harus segera dikembalikan. Belanja daerah wajib berpihak pada rakyat,” tandas Jeffry.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, naskah keputusan bersama Ranperda APBD 2026 ditandatangani oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi MAP, dan Pimpinan DPRD.
Dalam kesempatan ini Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP. dalam sambutan penutup, menyatakan rasa syukur atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang membuat pembahasan APBD berjalan konstruktif.
”APBD 2026 yang kita sepakati ini adalah instrumen utama yang akan menentukan arah kemajuan daerah, kualitas layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Ia menegaskan, arah pembangunan 2026 akan difokuskan pada implementasi visi daerah: “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Bupati juga mengapresiasi masukan, kritik, dan penyempurnaan dari DPRD yang membuat Ranperda APBD 2026 menjadi lebih komprehensif.
Ia turut menyampaikan kebanggaan atas dua penghargaan yang diraih Minahasa, yakni sebagai Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi Daerah Kawasan Sulawesi, dan Harmoni Award 2025 dari Kementerian Agama atas komitmen pemeliharaan kerukunan.
“Saya yakin, dengan APBD 2026 yang kuat dan terarah, capaian-capaian besar akan terus kita raih ke depan,” tutupnya.
Ketua DPRD Robby Longkutoy menjelaskan, Ranperda APBD 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi tuntas, barulah secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran daerah.
Paripurna ditutup dengan penyampaian laporan oleh Pansus Penanganan Banjir di Kabupaten Minahasa yang dibacakan oleh Rio Rindengan. (HerieS)







