Jejakperintis|| Dalam upaya memperkuat integritas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi, Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) terus mengambil langkah proaktif menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga strategis nasional. Salah satu langkah penting tersebut diwujudkan pada Selasa, 2 Desember 2025, ketika Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kedatangan Rektor UNSRAT disambut langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. Pertemuan berlangsung hangat, produktif, dan sarat diskusi substantif mengenai arah kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum negara.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kampus dan institusi hukum. UNSRAT menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga membangun budaya akademik yang berintegritas dan adaptif terhadap dinamika hukum nasional.
Kolaborasi ini diarahkan pada tiga pilar utama tri dharma perguruan tinggi, yaitu:
- Pendidikan – Pengembangan kurikulum dan kegiatan akademik yang berorientasi pada pemahaman hukum, etika publik, dan pencegahan tindakan maladministrasi.
- Penelitian – Riset bersama terkait isu hukum kontemporer, pemberantasan korupsi, governance, dan penguatan sistem hukum di Indonesia.
- Pengabdian kepada masyarakat – Sosialisasi dan edukasi publik mengenai kesadaran hukum, pencegahan korupsi, dan pembangunan etika birokrasi.
Menurut Rektor UNSRAT, kerja sama dengan Kejagung bukan hanya bagian dari program kelembagaan, tetapi sebuah keharusan moral untuk ikut menjaga marwah penyelenggaraan negara.
“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret UNSRAT untuk berkontribusi pada pembangunan nasional melalui pendidikan berintegritas dan peningkatan kesadaran hukum.”
Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin, dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif UNSRAT. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran vital dalam pencegahan korupsi.
“Perguruan tinggi adalah mitra penting dalam membangun budaya antikorupsi. Bekal ilmu dan integritas yang ditanamkan kampus akan menentukan kualitas penyelenggaraan negara di masa depan.”
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan hukum dan memperluas ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan penegak hukum.
Kerja sama UNSRAT–Kejagung RI menjadi langkah strategis bagi Sulawesi Utara dan kawasan Indonesia Timur yang membutuhkan lebih banyak SDM berkualitas dan berintegritas dalam sektor publik maupun swasta. Melalui kolaborasi ini, UNSRAT berpotensi menjadi pusat pengembangan pendidikan antikorupsi di KTI, serta rujukan penting dalam riset-riset hukum kontemporer.
Selain itu, mahasiswa juga berpeluang mendapatkan akses program magang, kuliah umum, hingga mentoring langsung dari para ahli hukum dan jaksa senior.














