BeritaDaerahMinahasa

Buka Kegiatan Fasilitasi Penerapan Aplikasi Sikeudes Online Tahun 2025, Bupati Dondokambey Sampaikan Hal Ini

663
×

Buka Kegiatan Fasilitasi Penerapan Aplikasi Sikeudes Online Tahun 2025, Bupati Dondokambey Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1766058036337

MINAHASA,jejakperintis.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, menghadiri dan membuka secara resmi Kegiatan Fasilitasi Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Bertempat di Tateli Resort Manado, Kamis (18/12/25).

Pada kesempatan itu, Bupati Robby Dondokambey menegaskan pentingnya penerapan sistem keuangan desa berbasis digital sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi keuangan desa online merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Melalui penerapan aplikasi sistem keuangan desa online ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa mampu mengelola anggaran secara lebih profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati RD.

Dia juga mengimbau para camat dan hukum tua untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat memahami secara teknis penggunaan aplikasi tersebut dan selanjutnya menerapkannya di desa masing-masing secara optimal.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Chyntia Lasut, SP., M.Si, selaku Pengawas Pemerintahan Madya, yang memaparkan materi terkait kebijakan, pengawasan, serta teknis penerapan sistem keuangan desa online. Turut hadir pula Kepala Bidang PKAKD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, serta seluruh hukum tua se-Kabupaten Minahasa.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap pengelolaan keuangan desa di tahun 2025 dapat semakin tertata, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(HerieS)

width="120" height="600"/>