Jejakperintis.com – Wali Kota Tomohon meresmikan Kantor Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) Kota Tomohon sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. Peresmian kantor baru tersebut diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja aparatur sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, humanis, dan responsif.
Gedung kantor yang berlokasi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara ini dinilai memiliki fasilitas yang lebih representatif dibanding sebelumnya. Pemerintah berharap sarana kerja yang memadai dapat menunjang pelaksanaan tugas serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan penerima bantuan sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberadaan kantor baru tidak hanya menjadi simbol fisik, tetapi juga mencerminkan profesionalisme serta komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial yang berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang ada secara optimal demi mendukung kinerja perangkat daerah.
“Gunakanlah fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, rawat dan pelihara dengan baik, karena gedung ini adalah aset pemerintah dan milik seluruh masyarakat,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan kantor, termasuk area front office yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran fasilitas yang lebih lengkap diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.
Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam menangani berbagai persoalan kesejahteraan sosial, mulai dari perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelaksanaan berbagai program bantuan sosial. Dengan gedung baru yang lebih layak dan representatif, diharapkan kualitas pelayanan semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kota Tomohon berharap keberadaan kantor baru ini dapat menjadi pusat pelayanan sosial yang ramah, responsif, dan solutif, sekaligus mendorong peningkatan disiplin, inovasi, serta semangat kerja seluruh jajaran Dinas Sosial dalam melayani masyarakat.






