Jejakperintis.com — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferensi PWI Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 sebanyak 297 orang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 625/PWI-P/LXXX/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 yang ditujukan kepada Panitia Konferensi PWI Sulut di Manado.
Penetapan DPT ini menjadi tahapan penting menjelang pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Sulawesi Utara yang dijadwalkan berlangsung 31 Maret 2026. Para anggota yang masuk dalam DPT memiliki hak penuh untuk memilih dan dipilih sesuai ketentuan organisasi.
Dalam surat resmi tersebut dijelaskan, keputusan jumlah DPT Final sebanyak 297 orang merupakan hasil Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat pada Jumat, 27 Maret 2026. Penetapan dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya mengacu pada AD/ART PWI, masukan pengurus harian, serta database hasil verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.
“Bersama surat ini disampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Final PWI Sulawesi Utara sebanyak 297 orang, yang memiliki hak sebagai peserta penuh dalam Konferensi Provinsi PWI Sulut pada 31 Maret yang akan datang,” demikian kutipan isi surat tersebut.
PWI Pusat juga meminta agar DPT Final segera disosialisasikan kepada seluruh anggota PWI di Sulawesi Utara. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan data, maka dimungkinkan dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sesuai mekanisme organisasi.
Keputusan ini sekaligus menegaskan kesiapan pelaksanaan konferensi sebagai forum tertinggi di tingkat provinsi dalam menentukan arah kepemimpinan dan program kerja organisasi ke depan. Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan, proses demokrasi internal PWI Sulut diharapkan berlangsung transparan, tertib, dan sesuai aturan.
Konferensi PWI Sulut 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di daerah untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas organisasi, serta menjaga marwah jurnalistik yang independen dan berintegritas.
Sebanyak 297 pemilih yang masuk DPT diharapkan dapat menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kualitas pers di Sulawesi Utara.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, serta Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang.






