BeritaDaerahMinahasaPemerintahan

Melalui Musdes, Penerima BLT dan Program Kerja Desa Noongan 3 Tahun 2026 Ditetapkan

×

Melalui Musdes, Penerima BLT dan Program Kerja Desa Noongan 3 Tahun 2026 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

LANGOWAN BARAT, jejakperintis.com — Camat Donal Lumingkewas menyampaikan Musyawarah Desa sangat penting dilaksanakan dalam rangka pembangunan Desa.

Hal ini dikatakannya saat mengikuti kegiatan Musdes yang digelar di Desa Noongan 3.

“Jadi pentingnya Musdes ini dilaksanakan dalam rangka untuk membahas kegiatan pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Noongan 3, dan untuk membahas keluarga-keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, ” Ujarnya.

Diketahui Pemerintah Desa Noongan 3 mengelar kegiatan Musyawarah Desa ini dipimpin oleh BPD Desa Noongan 3 dan dihadiri Oleh Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas, Bertempat di Balai Desa Noongan 3, Kamis (13/3/2026).

Sementara itu Hukum Tua Noongan 3 Denhard J. Walean mengapresiasi kegiatan ini yang dipimpin oleh BPD Desa Noongan 3, sehingga melalui Musyawarah Desa Ini dapat memutuskan keluarga-keluarga penerima BLT dan beberapa program kerja yang bersumber dari dana desa bisa dimusyawarahkan untuk nantinya dapat dikerjakan ditahun 2026 ini.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini, para Perangkat desa, Sekertaris Kecamatan dan Staff, Pendamping Lokal Desa dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Noongan 3, serta lainnya. (HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *