MINAHASA,jejakperintis.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., mengatakan bahwa kerja bakti di hari Kamis ini untuk mewujudkan kebijakan pemerintah yang disebut dengan (ASRI) Aman Sehat Bersih dan Indah, kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah mengingat kondisi situasi dan perkembangan yang terjadi baik internasional, global, regional maupun tingkat nasional.
Hal itu dikatakannya saat
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengelar Apel Kerja Bakti, yang dihadiri seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat Tondano Raya, Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah, Perangkat Kelurahan dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang digelar di Lapangan Manguni Tondano Kamis (16/04/2026).

Sekda Watania mengatakan bahwa, “kebijakan ini diambil akibat kondisi ekonomi dunia yang bergejolak yang ditandai dengan adanya pertikaian antara Amerika Israel dan Iran ini tentu saja berdampak terhadap kondisi perekonomian di sebuah daerah termasuk Kabupaten Minahasa,” ucap Sekda Minahasa.
Lebih lanjut dikatakannya, perubahan iklim yang terjadi yang tidak bisa di prediksi terkadang hujan panas, begitu juga akibat dari adanya indikasi Elnino yang menyebabkan kemarau berkepanjangan seperti itulah kondisi bangsa dan negara kita sehingga guna meminimalisir penggunaan energi kita melakukan kegiatan seperti ini.
“untuk diketahui,bminggu lalu kita sudah menggunakan Work From Anyware (WFA) dari mana saja orang bisa bekerja yang penting Output dan Outcome itu kelihatan, tentu saja kita harus dukung kebijakan pemerintah pusat untuk bisa menghemat energi,” katanya.

Ditambahkannya, pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja bakti sebenarnya satu minggu dua kali karena sebagai pertimbangan dari Bupati pada hari Jumat itu dilaksanakan WFA terbatas.
“WFA ini kita harus pahami bersama karena pejabat Eselon ll, lll yakni Sekretaris dan Kepala Bidang harus berada di kantor, kemudian beberapa Dinas yang melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat seperti Dinas Kesehatan, Penanaman Modal, Rumah Sakit, PTSP, Capil, termasuk Dinas Pendidikan dimana institusi yang melaksanakan pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat mereka tidak diwajibkan untuk WFA,” jelasnya
Dengan kebijakan tersebut sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati kita melaksanakan kerja bakti terpusat di Kelurahan Sasaran terutama di Lapangan Manguni serta pembersihan Sungai Sumalangka.
“kerja bakti di lokasi ini mengingat beberapa waktu lalu pemerintah telah melakukan Hearing dengan DPRD dan mereka mengingatkan perangkat daerah untuk fokus dengan kebersihan sungai Sumalangka,” jelasnya.
Sekda juga mengingatkan kepada Camat Tondano Raya, Lurah serta Perangkat Kelurahan untuk fokus membersihkan Sungai Sumalangka serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat membantu dan bekerjasama membersihkan sungai tersebut.
“kiranya Camat Tondano Raya dapat meneruskan himbawan dari pemerintah untuk membersihkan Sungai Sumalangka melalui pertemuan pertemuan di kecamatan serta menghimbau dan mendorong masyarakat untuk berlaku hidup bersih,” harapnya.

Dikatakannya lagi Pemerintah Indonesia tidak menetapkan lagi kebijakan TPA bahkan akan ada sanksi Pemerintah Daerah yang masih mengumpulkan sampah oleh sebab itu pengelolaan sampai itu harus dimulai dari rumah tangga, bagaimana kita bisa mengolah sampah organik itu menjadi pupuk organik atau yang bisa dimanfaatkan kembali.
“kami berharap kiranya para Camat dapat membangun bank sampah agar nantinya, masyarakat dapat membawa sampah plastik ke bank sampah,” harapnya. (HerieS)






