Jejakperintis.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, menegaskan bahwa Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam penguatan desa secara sosial, ekonomi, dan politik di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jacob Pattipeilohy saat menghadiri Silaturahmi dan Rapat Pleno Perdana Diperluas DPD ABPEDNAS dan DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang digelar di Aula Lantai IV Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, Senin (20/4).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasehat ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Jacob menjelaskan bahwa ABPEDNAS bersama Kejaksaan tengah menjalankan sejumlah program strategis untuk memperkuat desa, mulai dari pengawasan dana desa, ketahanan pangan, penguatan ekonomi lokal, hingga pengawalan pemilu desa.
“ABPEDNAS bersama Kejaksaan melaksanakan program strategis yang mencakup dana desa untuk menjaga keamanan dan stabilitas sosial, jaga dapur MBG untuk mendukung ketahanan pangan, jaga koperasi merah putih sebagai penguatan ekonomi lokal, serta jaga pemilu dan pilkades agar berjalan adil dan kondusif,” ujar Jacob.
Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada dukungan lintas sektor, khususnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Wali Kota, serta seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Jacob pun mengajak seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk bersama-sama mendukung kegiatan ABPEDNAS agar pelaksanaan program pemberdayaan desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan program pemberdayaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” tegasnya di hadapan para kepala daerah, jajaran DPD dan DPC ABPEDNAS, Kejari, Kasi Intel, serta Kepala Dinas PMD provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, yang mengikuti kegiatan melalui zoom meeting, menyampaikan optimismenya terhadap keberhasilan program-program strategis ABPEDNAS di Sulawesi Utara.
Ia menilai dukungan penuh dari Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani, serta jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah menjadi modal kuat bagi suksesnya program ABPEDNAS.
“Dengan dukungan Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, pemerintah daerah hingga pemangku desa, program-program strategis ABPEDNAS dapat terwujud secara nyata,” kata Indra.
Indra juga secara khusus memuji dukungan dari Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy bersama jajaran, serta komitmen kuat DPD ABPEDNAS Sulut di bawah kepemimpinan Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, yang diyakininya mampu membawa kemajuan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Di sisi lain, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus BAN Liow, didampingi Sekretaris Jakried Maluenseng dan Bendahara Hendry Walukow, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kajati Sulut sebagai Ketua Dewan Penasehat ABPEDNAS Sulut.
Menurut Stefanus, perhatian Kejaksaan terhadap pengelolaan desa merupakan bentuk kepedulian nyata untuk memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan mampu mengatasi berbagai persoalan yang muncul.
“Dukungan Kajati Sulut bersama jajarannya menjadi kekuatan besar bagi ABPEDNAS untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan desa secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Kejati Sulut, Ery Yudianto, S.H., M.H, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPD ABPEDNAS Sulut, menekankan pentingnya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia menggarisbawahi tiga poin penting, yakni:
- BPD harus dijalankan optimal dalam fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan
- Keberhasilan desa bergantung pada kapasitas organisasi dan dukungan anggaran
- Sinergi lintas sektoral antara ABPEDNAS, Kejaksaan, Pemda, dan masyarakat desa sangat penting
Ery menegaskan bahwa ke depan akan terus dilakukan penguatan peran dan fungsi BPD melalui implementasi program strategis seperti Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, Jaga KMP, dan Jaga Pilkades, disertai dorongan inovasi desa menuju kemandirian.












