Jejakperintis.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado melaksanakan rapat bersama jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Manado dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 7 dan 9 April 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado. Agenda ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Manado sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan meliputi evaluasi efektivitas dan efisiensi program, termasuk dampaknya terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pansus DPRD juga menyoroti sejumlah aspek strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah dalam mendukung visi pembangunan Kota Manado.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Manado menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Selain menjadi bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, pembahasan LKPJ juga diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Dengan adanya rekomendasi dari DPRD, Pemerintah Kota Manado diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas publik, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor demi terwujudnya Kota Manado yang semakin maju dan berdaya saing.






