Tomohon

Pemerintahan Caroll-Sendy Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

×

Pemerintahan Caroll-Sendy Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com — Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terarah dan berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kebijakan nasional dalam penguatan sistem meritokrasi ASN yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, inovatif, dan berdaya saing.

Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk menjelaskan bahwa Kota Tomohon saat ini tengah menjalani proses implementasi manajemen talenta ASN yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut bukan hanya bentuk dukungan terhadap agenda nasional dalam menjaga meritokrasi birokrasi, tetapi juga menjadi strategi penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan Caroll-Sendy.

“Manajemen talenta merupakan kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan sesuai kompetensi, kinerja, serta potensi terbaik yang dimiliki,” ujar Caroll.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta dilakukan dengan menjunjung prinsip meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan berbasis kinerja dan potensi ASN secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN, sekaligus menyiapkan kader-kader pemimpin birokrasi yang unggul di masa depan.

Tak hanya itu, sistem manajemen talenta juga diharapkan mampu mendorong pencapaian target pembangunan daerah dan nasional melalui birokrasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring mengatakan proses pelaksanaan manajemen talenta saat ini terus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk tetap fokus bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Tidak perlu terpengaruh isu-isu yang dapat memengaruhi kinerja. Penilaian dan evaluasi dalam organisasi adalah hal yang wajar dan harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Tomohon optimistis penerapan manajemen talenta ASN akan menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *