Tomohon

Wali Kota Caroll Senduk Terbitkan Surat Edaran Pemasangan CCTV di Tempat Usaha dan Rumah Ibadah

×

Wali Kota Caroll Senduk Terbitkan Surat Edaran Pemasangan CCTV di Tempat Usaha dan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com — Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menerbitkan surat edaran tentang pemasangan perangkat Closed Circuit Television (CCTV) di tempat usaha dan rumah ibadah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada camat, lurah, pelaku usaha, hingga pimpinan rumah ibadah di seluruh wilayah Kota Tomohon sebagai bentuk langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Dalam surat bernomor 200.1/SET/1163 itu, Pemerintah Kota Tomohon mengimbau agar setiap pengelola tempat usaha dan rumah ibadah memasang CCTV pada area-area strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan sekaligus membantu aparat penegak hukum apabila terjadi gangguan keamanan.

Wali Kota Caroll Senduk menilai keberadaan CCTV menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah aktivitas perkotaan yang terus berkembang.

Adapun area yang disarankan untuk dipasang CCTV meliputi pintu masuk dan keluar, area parkir, area kasir, serta lokasi yang sering diakses masyarakat umum. Selain itu, perangkat CCTV diharapkan memiliki kualitas rekaman yang baik, berfungsi optimal, serta mampu menyimpan data rekaman minimal selama tujuh hari.

Pemerintah Kota Tomohon juga meminta adanya kerja sama antara pengelola usaha, pimpinan rumah ibadah, dan aparat keamanan apabila sewaktu-waktu diperlukan data rekaman untuk kepentingan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, camat dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi terkait isi surat edaran tersebut kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah masing-masing.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Pemerintah berharap pemasangan CCTV dapat membantu mencegah tindak kriminalitas, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tomohon.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *