MINAHASA, jejakperintis.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat menanggapi dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui Tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan verifikasi data terdampak di lima kecamatan. Tujuannya agar bantuan dari pemerintah pusat bisa segera disalurkan.
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, camat, lurah, dan hukum tua ini akan memprioritaskan validasi data rumah-rumah warga.
“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi untuk membahas penanganan pasca bencana. Verifikasi ini sangat krusial,” ujar Vanda setelah mengikuti rapat koordinasi penilaian dampak banjir, Rabu (20/8/2025).
Menurut Vanda, tim akan membagi wilayah kerja agar prosesnya bisa lebih cepat. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dapat segera menjangkau warga.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa turut mengundang perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual serta BPBD Provinsi dan tim ahli.
Diskusi ini menghasilkan keputusan bahwa data yang dikirim ke pusat harus akurat.
“Sesuai arahan BNPB, setiap rumah yang terdampak harus dinilai apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Besok, tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasma) sudah harus turun ke lapangan untuk verifikasi faktual,” jelas Vanda.
Data hasil verifikasi ini akan kembali divalidasi oleh tim BPBD Provinsi sebelum dikirim ke pusat.
Wabup Vanda berharap bantuan bisa segera direalisasikan begitu data dari Pemkab Minahasa siap.
“Kami harus kejar. Jangan sampai datang musim hujan berikutnya penanganan bagi korban terdampak ini belum juga selesai,” tegasnya.
Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menambahkan, tim Jitu Pasma dan tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akan turut mendampingi proses verifikasi.
Dokumen hasil kajian ini akan menjadi acuan pengusulan dana stimulan.
“Verifikasi faktual ini harus melibatkan lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan valid dan akuntabel,” kata Lona.
Setelah divalidasi oleh BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Bupati.(HerieS)