TOMOHON, jejakperintis.com – Proses Perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka dari tanggal 13 Juni sampai 19 Juni.
Pentingnya hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mendorong KPU dan jajaran untuk sangat-sangat selektif dan cermat dalam proses rekrutmen Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, Karena tugas Pantarlih sangat krusial sekaligus sensitif. Data Pemilih rentan jadi masalah, karena posisi data pemilih akan jadi patokan pengadaan logistik serta akan memengaruhi situasi di TPS saat pemungutan suara.
Pantarlih yang direkrut mesti dipastikan adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi kuat dalam menghadirkan pemutakhiran data pemilih yang memang berkualitas.
Baca Juga: BAWASLU Tomohon Resmi Umumkan PKD terpilih per Kecamatan se-Kota Tomohon
“Jangan sampai muncul lagi cerita bahwa Pantarlih hanya ber-telepati dari rumah saat menyusun data Pemilih, atau tidak benar-benar turun di lapangan untuk melakukan pendataan yang komprehensif”. Kata Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas. (14/6) 2024.
Kowaas juga menambahkan, yang paling penting juga, Pantarlih yang direkrut tidak boleh yang ada kaitan dengan Parpol, tim sukses dan tim kampanye.
“Kalau Pantarlih tidak netral, cenderung data pemilih yang dihasilkan tidak benar-benar otentik seperti yang ada di lapangan,” tambahnya.
Bawaslu melalui jajaran Panwascam & PKD akan menyeriusi benar proses rekrutmen dan kerja-kerja Pantarlih di lapangan.
“Tujuannya satu: Pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai amanat aturan. Itulah kenapa kami terbuka menerima informasi dan laporan masyarakat jika ada masalah dalam rekrutmen Pantarlih” tukasnya. (adm**)