MINAHASA,jejakperintis.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, mengikuti kegiatan Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, SH, MH, yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Gubernur Sulawesi Utara tersebut dirangkaikan dengan Peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, acara juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah yang baru dikukuhkan. Ia menilai dedikasi dan terobosan yang dilakukan Hendrik Pagiling menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sulawesi Utara, terlebih karena di usia 42 tahun ia menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termuda di Indonesia.
“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai. Selamat melaksanakan tugas dan bergabung bersama kami semua yang ada di sini,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, SH.MH, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Minahasa dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Robby Dondokambey menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Menteri Hukum RI, dan menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang adil dan merata.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum karena ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Kota/Kabupaten, para Asisten I se-Provinsi Sulut, para Rektor Universitas, serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, serta Kabag Prokopim.(HerieS)












